Ngamuk Saat Diperiksa DPRD, Kadinkes Karawang Diduga Lindungi RS Hastien – LBH: Publik Berhak Tahu Kebenaran!

Karawang, wwww.targethukum.com-

Karawang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi mengecam keras sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, yang dinilai arogan dan tidak profesional saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Karawang, Senin (20/10/2025).

RDP yang digelar untuk membahas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok berakhir ricuh setelah Kadinkes bersikap emosional dan gagal memaparkan hasil audit medis terkait kasus meninggalnya almarhumah Mursiti (62), warga Bekasi.

Menurut Dede Jalaludin, S.H., atau yang biasa disapa akrab Bang DJ selaku perwakilan LBH Bumi Proklamasi menilai,sikap temperamental Kadinkes tersebut mencerminkan ketidaksiapan dan ketertutupan dalam menangani kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kami menilai tindakan Kepala Dinas Kesehatan sangat tidak pantas dan memalukan. Dalam forum resmi yang dihadiri DPRD, Kadinkes justru menunjukkan sikap arogan, emosional, dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal, forum itu bertujuan mencari kejelasan atas kematian seorang pasien. Tapi yang kami temui justru pejabat yang membentak rakyatnya sendiri,” tegas Bang DJ

LBH Bumi Proklamasi menilai reaksi berlebihan Kadinkes saat diminta menunjukkan dokumen hasil audit medis RS Hastien menimbulkan kecurigaan bahwa Dinas Kesehatan tidak transparan dan mungkin menutupi fakta sebenarnya.

“Kalau memang hasil auditnya sudah dilakukan dan menyimpulkan tidak ada malapraktik, seharusnya Kadinkes bisa menunjukkannya di forum DPRD. Faktanya, sampai rapat selesai, dokumen itu tidak ada. Ketika diminta ditunjukkan, beliau malah marah. Ini sudah di luar nalar,” ujarnya.

Menurut Bang DJ, tindakan tersebut memperkuat dugaan bahwa proses pemeriksaan internal Dinas Kesehatan tidak independen dan tidak objektif.“Publik makin curiga. Ada indikasi kuat bahwa audit itu tidak berjalan sesuai prosedur atau bahkan belum dilakukan sama sekali. Kalau memang sudah ada hasilnya, kenapa takut dibuka? Ini bukan dokumen rahasia negara. Ini menyangkut nyawa manusia dan hak keluarga korban untuk tahu kebenaran,” tambahnya.

Tak hanya itu, Bang DJ pun menegaskan bahwa LBH Bumi Proklamasi akan melangkah lebih jauh, termasuk melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan Komnas HAM.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi untuk memeriksa dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus ini. Kalau Dinas Kesehatan tidak bisa bersikap profesional, kami akan buka semuanya ke publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bang DJ juga mengingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.

“Jabatan publik itu amanah, bukan pelindung dari kritik. Ketika seorang Kepala Dinas marah hanya karena ditanya hasil audit, itu pertanda dia tidak siap menjadi pelayan masyarakat. Kami ingatkan, pejabat seperti ini berbahaya bagi demokrasi lokal,” ujarnya.

LBH Bumi Proklamasi meminta Bupati Karawang segera mengevaluasi sikap dan kinerja Kadinkes yang dianggap mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Kalau Kadinkes tidak mampu bersikap profesional di hadapan DPRD, maka sudah seharusnya Bupati turun tangan. Jangan biarkan birokrasi menjadi tempat berlindung bagi pejabat yang gagal menjaga kepercayaan publik,” katanya.✓Ia menegaskan, LBH Bumi Proklamasi akan terus mengawal kasus dugaan malapraktik RS Hastien hingga tuntas, termasuk jika harus melangkah ke jalur hukum pidana.

“Kami tidak akan diam. Jika diperlukan, kami akan ajukan langkah hukum pidana untuk memastikan tidak ada yang bermain-main dengan nyawa manusia. Ini bukan soal asumsi, ini soal keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok mencuat setelah almarhumah Mursiti (62), warga Bekasi, meninggal dunia usai menjalani operasi. Keluarga menuding ada kelalaian medis dalam penanganan pasien.

Meski Dinas Kesehatan Karawang sempat menyatakan secara lisan bahwa tidak ditemukan pelanggaran SOP, hingga kini hasil audit resmi belum pernah dipublikasikan secara tertulis kepada publik maupun DPRD Karawang.

*Red_-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *