Semarang ,Targethukum.com-Pada Sabtu 19 Juli 2025 ,Ong Sing Tjwan bertempat dikediamannya melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo uutuk melakukan evaluasi terhadap Kementrian HAM dan Komnas Ham “,kalau memang tidak bisa bisa melaksanakan tugasnya ,saran saya kepada Presiden dibubarkan saja lebih baik”,ujar ong sin tjwan.
Terpisah Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan yaitu Gus Leman ketika dimintai informasi menjelaskan ,”wajar saja kalau Pak Ong minta Kementrian HAM dan Komnas HAM untuk dievaluasi dan jika perlu dibubarkan ,pasalnya saya dan pak ong telah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komnas dan pegawai dari Kementrian HAM ,tapi hingga saat sekarang ini belum ada tanggapan ataupun reaksi dari Kementrian HAM dan Komnas HAM terkait keadilan hukum yang diharapkan oleh Ong Sang Tjwan”, katanya.
Gus Leman menyampaikan ,”sebetulnya yang dharapkan oleh Ong Sing Tjwan itu kepada Kementrian HAM dan Komnas HAm adalah cukup memberikan rujukan kepada Kapolri agar kasus pengrusakan dan perampasan rumah milik Ong Sing Tjwan oleh pihak lain bisa diproses secara pidana cuma itu saja ,”Tegas Gus Leman.
Gus Leman menambahkan” Ong Sing Tjwan dan saudaranya itu serta orang tuanya telah menempati rumah yang beralamat di Jl Plampitan No 23 Semarang puluhan tahun lamanya , rumah juga sudah bersertifikat hak milik puluhan tahun lamanya,tapi kenapa rumah milik Ong Sing Tjwan dihancurkan dan dirampas dan dilakukannya juga didepan aparat kepolisian,makanya Ong minta perlindugan atas pelanggaran HAM kepada Kementrian HAM dan Komnas HAM”.
Gus Leman menandaskan jika rumah sudah bersertfikat hak milik dan dengan seenaknya dirusak dan dirampas oleh pihak lain ,maka NKRI lambat laun pasti akan hancur , untuk rumah yang sudah bersertifikat hak milik jika ada pihak yang mngklaim maka SHM harus dibatalkan dulu oleh PTUN”.tandasnya.
Gus Leman menegaskan, “rakyat tidak akan percaya lagi dengan Pemerintah Indonesia masak rumah sudah bershm dirusak dan dirampas oleh pihak lain tanpa dibatalkan SHM nya ke PTUN ,maka Gus Leman minta kepada Presiden Prabowo agar berkenan menemui Ong Sing Tjwan ,nanti akan kita tunjukkan semua bukti-buktinya hitam diatas putih ,masak runah sudah berSHM puluhan tahun lamanya dirusak dan dirampas didepan aparat kepolisian ,MEMALUKAN ..! Pungkasnya.
Red