Karawang ,www.targethulum.com–
Organisasi Masyarakat (Ormas) GMPI bersama Karang Taruna Kecamatan Tirtajaya menggelar audiensi di Aula Kantor Kecamatan Tirtajaya pada Senin, 17 Februari 2025. Audiensi ini dilakukan untuk menyoroti dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatan yang diduga menjalankan praktik pinjaman dengan bunga mencekik.
Ketua DPC GMPI Tirtajaya, H. Ursid Nursahid, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa tinggal diam terhadap praktik yang merugikan masyarakat tersebut.
“Ya, kami dan Karang Taruna Kecamatan Tirtajaya akan melakukan audiensi ke kantor kecamatan. Hal ini kami lakukan karena tindakan salah satu pegawai kecamatan yang merupakan ASN sudah tidak bisa ditolerir dan menurut kami tidak pantas,” ujarnya kepada awak media, Minggu (16/02/2025).
H. Ursid juga menambahkan bahwa keresahan masyarakat terkait pinjaman berbunga tinggi ini sudah berlangsung lama dan harus segera mendapat perhatian dari pihak berwenang.
“Besok kami akan sampaikan beberapa keluhan masyarakat yang merasa tercekik oleh pinjaman tersebut. Ini sudah menimbulkan keresahan para peminjam, dan harus ada tindakan tegas,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, masyarakat berharap Pemkab Karawang, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), turun tangan dan melakukan pengawasan terhadap ASN yang diduga menyalahgunakan jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Tirtajaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
*Amo _