Daerah  

Pasca Diresmikan Alun Alun Trunojoyo Sampang, Ada Oknum Menjanjikan Tempat Mangkal Delman

SAMPANG,Targethukum.com – Masyarakat di Sampang Madura Jawa Timur khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Pemilik Delman (Dokar) perlu waspada

Pasalnya berseliweran oknum tidak bertanggung jawab mencari mangsa para PKL maupun Pemilik Delman untuk dijanjikan dapat beroperasi atau menjalankan usahanya di Alun alun Trunojoyo setempat

Setelah marak isue dibukanya pendaftaran penempatan PKL di dalam Alun alun Trunojoyo, terbaru ada oknum yang mengklaim sebagai Paguyuban Pemilik Delman menjanjikan bisa mangkal di Alun alun dengan catatan membayar 3,5 juta

Pernyataan itu disampaikan Imam Irawan Kabid Konservasi, Rehabilitasi Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rabu 28/12
“Ada yang mengklaim Paguyuban Delman, lha DLH belum mengistruksikan dibentuk Paguyuban,” ujarnya tersenyum

Diungkap, berdasarkan laporan yang diterima oknum itu menjanjikan boleh mangkal di area Alun alun Trunojoyo asalkan membayar 3,5 juta , ada juga yang ditarik 250 ribu untuk uang muka

Ia menghimbau masyarakat khususnya PKL serta Pemilik Delman agar tidak mudah percaya dan menelan mentah mentah informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan

Terkait keluhan PKL Wijaya Kusuma yang sempat dihampiri Oknum turun dari Mobil tiba tiba dengan nada tinggi melarang PKL berjualan di pagi dan sore hari, kecuali malam

Imam Irawan menyatakan hingga kini belum ada keputusan Pemkab yang melarangnya, jadi tidak usah di gubris dan jika perlu di dokumentasikan

Pria berkacamata ini berjanji setiap kali ada info terbaru tentang PKL di Wijaya Kusuma pasti akan disampaikan gamblang

Termasuk informasi rencana dialokasikan tempat Parkir di sisi Utara baik Wijaya Kusuma Timur maupun Barat

Menurutnya keputusan itu merupakan hasil Rakor antar Instansi membijaki keluhan belum adanya tempat Parkir bagi Pemilik R4, dan itu ranahnya Dishub

Sebelum menutup ungkapannnya, Imam Irawan menegaskan lokasi PKL Wijaya Kusuma Timur dan Barat itu bersifat sementara sembil menunggu kebijakan Pemkab selanjutnya. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *