Purwokerto,TARGETHUKUM.COM, – Dalam rangka menjaga kelancaran operasional dan kesiapsiagaan sarana prasarana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan generator set (genset) yang berfungsi sebagai sumber listrik cadangan.
Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan genset tetap berfungsi optimal sebagai penunjang kegiatan pelayanan dan keamanan, terutama ketika terjadi gangguan atau pemadaman listrik dari PLN. Kegiatan dilakukan oleh petugas pemeliharaan Lapas bersama teknisi profesional yang memeriksa komponen utama, melakukan perbaikan, serta uji coba fungsi mesin.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa keandalan genset merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keamanan dan pelayanan pemasyarakatan. “Lapas harus selalu siap dalam kondisi apapun, termasuk saat terjadi pemadaman listrik. Dengan perbaikan ini, kami memastikan seluruh kegiatan tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Purwokerto dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesiapsiagaan operasional. Diharapkan setelah perbaikan, genset dapat beroperasi lebih efisien dan tahan lama, sehingga mendukung kegiatan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan secara maksimal.
Dengan langkah perawatan ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga kehandalan sarana prasarana serta memastikan seluruh sistem pendukung operasional selalu dalam kondisi siaga.
(Humas Lapas Purwokerto)