Kukar, Targethukum.com— Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Sasaran utama kegiatan ini adalah kelompok remaja yang terlihat berkumpul di sejumlah titik pada malam hari bersama sepeda motor mereka. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan kepemilikan senjata tajam, minuman keras, dan narkotika. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan teguran lisan dan edukasi kepada para remaja agar tidak berkeliaran hingga larut malam serta menghindari aksi balap liar.
Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan remaja. Pendekatan persuasif dilakukan guna memberikan efek jera tanpa tindakan represif, sehingga para remaja dapat memahami risiko dan konsekuensi dari perilaku menyimpang.
Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, maupun narkoba. Seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Kota Bangun berharap kegiatan semacam ini dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga ketertiban bersama.
Red