Lapas  

Pelaksanaan Ikrar Terhadap NKRI 1 orang Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kelas I Tangerang

Tangerang, www.targethukum.com

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang 1 (satu) orang narapidana terorisme mengucapkan janji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi dari bentuk program deradikalisasi Lapas Kelas I Tangerang dimana yang bersangkutan secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan dan bersikap koperatif pada saat adanya kunjungan dari densus 88 untuk mengetahui kondisi psikologis selama menjalani pidana.Dari 6 orang yang menjadi tahanan terorisme yang menghuni Lapas 1 Tangerang ini baru satu(1) orang yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan diharapkan menjadi motivasi bagi tahanan terorisme lainnya.

Adapun tahapan pelaksanaan Ikrar NKRI di Lapas Kelas I Tangerang telah dirumuskan sebagai suatu kegaitan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang dengan BNPT, Densus 88 dan Balai Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Ikrar dan janji setia terhadap NKRI dilanjutkan dengan Penghormatan dan penciuman kepada Bendera Merah Putih dan penandatanganan yang dihadiri oleh pihak Ditjenpas, Kanwil Kemenkumham Banten, Bapas Tangerang, Densus 88 Anti Teror dan BNPT.

Ikrar Setia NKRI yang diucapkan WBP tindak pidana terorisme ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran redikalisame di masyarakat.

Kegiatan ini merupakan rangkaian program pembinaan pada Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai bentuk upaya mempersiapkan warga binaan tindak pidana terorisme agar dapat kembali kemasyarakat.(26/1/2022).

(Rud/red)

Informasi lengkap tentang Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, bisa dilihat melalui laman resmi: http://www.lapastangerang.kemenkumham. co.id

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Humas Lapas Kelas 1 Tangerang

Email : lapastaone@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *