Daerah  

Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) Kampung Cipajaran Blok Sinang Galih RT 02 RW 03 Asal Jadi Diduga Pelaksana Ingin Meraup Untung Banyak

 

Kota Tasikmalaya,-targethukum.com Pembangunan Tembok Penahan Tanah(TPT)kampung Cipajaran blok Sinang Galih RT 02 RW 03 kelurahan taman sari Kecamatan tamansari kota Tasik Malaya di duga di kerjakan asal jadi hingga hasilnya semraut dan tidak Menyertakan papan informasi.

TPT tersebut diduga menggunakan anggaran pemerintah provinsi karena tidak dipasangnya papan informasi maka pekerjaan tersebut tidak jelas juknis dan juklaknya,pekerjaannya pun akhirnya tidak maksimal dan terkesan asal jadi,ini tentunya berdampak pada kualitas bangunan itu sendiri.

Terkait pembanguan Tanggul Penahan Tanah(TPT) ini, diduga pelaksana pengerjaan ingin meraup keuntungan yang banyak karena tidak ada papan informasi yang menjadi sumber standar pengerjaan dan menjadi tolak ukur dari suatu pekerjaan,material bahan dan kurangnya pengawasan dari pelaksana jelas berdampak buruk pada kualitas pekerjaaan itu sendiri.

Ini jelas melanggar UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Salah satu warga setempat menuturkan hal ini kepada awak media www.targethukum.com,

“Pembangunan TPT ini bisa sangat bermanfaat apa bila sesuai speck , dan tentunya dikerjakan secara rapih.

 

“Kalau pekerjaan nya kurang speckuasi saya yakin ini tidak bakalan tahan lama,”Ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu diharapkan dinas terkait tidak tutup mata maupun telinga terkait semua pembangunan yang sumber dana nya dari pemerintah agar di kerjakan sesuai RAB dan amanat dari pemerintah, mengingat anggaran yang di gunakan itu adalah uang rakyat, sudah sepatutnya dinas terkait lebih profesional dan mau turun kelapangan guna pengawasan yang menjadi tupoksinya.

( darusman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *