Penyelenggaraan Verifikasi Faktual Terhadap Parpol, KPU Sampang Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Tahapan
SAMPANG,Targethukum.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur akan menggelar Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan serta Anggota Partai Politik (Parpol) hingga 4/11
Sesuai tahapan yang ada sedianya langkah yang akan dilakukan mulai 15/10 hingga 4/11, namun kepastian mulai dilakukannya tahapan itu masih menunggu Keputusan KPU RI tentang Ketetapan 9 Parpol yang akan di Verifak
Pernyataan tersebut disampaikan Addy Imansyah Ketua KPU Sampang pada acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Hotel Camplong sabtu 15/10
“Ada 9 Parpol yang akan di Verfak yakni 4 Partai baru dan 5 Partai lama,” ujar Addy Imansyah
Dijelaskan, pihaknya menyiapkan Relawan Ekternal untuk melakukan Verfak terkait aspek Kepengurusan serta Anggota Parpol
Ia berharap Pengurus Parpol melalui LO yang ditunjuk menyiapkan segala sesuatunya dan bagi Camat mohon dukungan fasilitasi untuk melancarkan proses tahapan yang akan dilakukan
Dalam kegiatan itu KPU Sampang mendatangkan H Miftahurrozak Anggota KPU Jatim untuk menyampaikan aspek tekhnis Verfak serta Waritz Ketua Bawaslu Jatim terkait aspek Pengawasan Tahapan Verfak
Hadir juga dalam kesempatan yang sama jajaran Forkopimda, Ketua dan Komisioner Bawaslu Sampang, Pengurus Parpol dan LO, Pimpinan OPD, Camat, Pengurus Ormas dan OKP serta unsur Media. (HK)