Persiapkan Rencana Aksi, LSM LSAKP Sampang Advokasi Warga Pertanyakan Kasus PTSL Mangkrak

SAMPANG,Targethukum.com – Kasus dugaan Pungutan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Sampang Madura Jawa Timur kembali memanas

Bertempat di Kantor salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di jalan Mutiara Kelurahan Banyuanyar senin 22/5 Sahidi Ketua LSM Lingkar Study Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP) memimpin Pertemuan bersama jajaran Pengurus LSAKP, sejumlah Perwakilan LSM di Sampang, Simpatisan dan 3 orang Perwakilan masyarakat Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang
“Pertemuan ini dalam rangka mempersiapkan gerakan untuk mempertanyakan kasus PTSL di Desa Bira Barat yang ditangani Kejari dan mangkrak, padahal praktek itu dilakukan tahun 2018 dan dilaporkan tahun 2019,” ujar Sahidi yang diiringi teriakan “Usut Tuntas” serta pekikan Takbir

Dijelaskan oleh Sahidi selaku Aktivis Lembaga Sosial Masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol juga membantu mengadvokasi atas praktek yang merugikan warga masyarakat
“Kasusnya sudah naik ke Penyidikan dengan nilai kerugian Negara mencapai 80 an juta dan Pelapornya masih ada, jadi tidak ada alasan dihentikan,”tandas Sahidi

Ditegaskan juga, LSM LSAKP bersama warga masyarakat khususnya Pelapor menginginkan kasus itu terang benderang hingga di Pengadilan

Dan jika tetap mengendap tanpa kejelasan, LSM LSAKP bersama warga masyarakat akan ngeluruk ke Kejari untuk mempertanyakan kembali Kasus dan progres kinerja dari Kejari

Ditambahkan, pelaporan dugaan Penyimpangan Program PTSL di Desa Bira Baŕat itu karena ada pungutan 2,5 juta.

(HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *