Oku Timur,www.targethukum.com
Kepolisian Sektor Polsek Belitang III memasang spanduk di sejumlah tempat disepanjang aliran sungai untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan. (22/10/2025)
Kapolsek Belitang III IPTU SAPARIYANTO, SH mengatakan Spanduk berisi himbauan untuk “DILARANG BERENANG DAN BERAKTIFITAS DI SEPANJANG ALIRAN SUNGAI INI RAWAN HANYUT DAN TENGGELAM” disepanjang aliran sungaI sengaja dipasang guna mengantisipasi tejadinya kembali korban tenggelam.
Himbauan tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kembali adanya korban jiwa akibat tenggelam disungai dan rawa.
himbauan tersebut dimaksudkan agar menjadian perhatian semuanya, bahwa saat ini disepanjang aliran sungai sudah menjadi lokasi yang kurang aman untuk lokasi mandi atau bermain.
Selain itu, Ia pun mengimbau para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai lepas pengawasan lalu bermain atau mandi disungai.
Harapan kita jangan sampai ada korban, Jadi kami harapkan peran para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anakny.
*Biro Oku Timur _-