Kukar,Targethukum.com
Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Tabang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah di Desa Gunung Sari Kec. Tabang Kab. Kutai Kartanegara, Minggu (16/2).
Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Polsek Tabang yang dipimpin oleh IPTU Aldino Subroto bersama Briptu Kristian Jon, Bhabinkamtibmas Polsek Tabang, serta beberapa personil lainnya.
Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Tabang memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah di Desa Gunung Sari.
Hal tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban korban kebakaran rumah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Tabang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bahwa bantuan sembako ini dapat membantu meringankan beban korban kebakaran rumah di Desa Gunung Sari,” harapnya.