Martapura,www.targethukum.com –
Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, menggelar Operasi Pekat I Musi 2025 untuk menindak berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Operasi ini berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025, dengan sasaran utama penyakit masyarakat seperti pencurian, premanisme, narkoba, judi, miras, hingga prostitusi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa kami siap menjaga ketertiban, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan kriminalitas,” tegasnya.
Operasi ini akan menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan yang sering terjadi menjelang Ramadhan. Selain menangkap pelaku kejahatan, petugas juga akan menyita barang bukti yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kita akan menyisir lokasi rawan, menindak pelaku pencurian, membasmi narkoba, serta memberantas praktik perjudian dan peredaran miras oplosan. Semua bentuk penyakit masyarakat akan kami tindak tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Berikut adalah sasaran utama dalam operasi ini:
Pelaku kriminal: pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), premanisme, dan perdagangan manusia.
Pelaku peredaran narkoba: bandar, pengedar, dan pengguna.Penyedia tempat hiburan ilegal: praktik perjudian dan prostitusi.
Peredaran barang berbahaya: senjata api rakitan, senjata tajam, miras oplosan, serta bahan baku petasan.
Kapolres: “Masyarakat Jangan Takut Melapor!”
Kapolres OKU Timur juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam operasi ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan takut melapor jika melihat tindak kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Dengan adanya Operasi Pekat I Musi 2025, Polres OKU Timur berharap situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman.
*Biro Oku Timur _