Kukar,Targethukum.com — Pada Rabu (23/4), sekira pukul 10.30 Wita, Polsek Kota Bangun bersama unsur pemerintah desa melaksanakan pemantauan bencana banjir di wilayah Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemantauan dilakukan di RT 01, RT 02, RT 03, RT 08, RT 09, dan RT 10 yang terdampak banjir akibat meningkatnya debit air Sungai Mahakam dan Sungai Belayan.
Di RT 01 hingga RT 03, ketinggian air terpantau mencapai sekitar 50 cm dan menutupi jalanan, sehingga kendaraan roda dua dan roda empat belum dapat melintas. Meski demikian, rumah warga dan perkantoran di wilayah ini masih dalam kondisi aman dan belum terendam. Sementara itu, di RT 08, RT 09, dan RT 10, ketinggian air mencapai sekitar 80 cm. Sejumlah rumah warga dilaporkan sudah terendam banjir, namun perkantoran masih belum terdampak. Akses transportasi sementara hanya dapat dilakukan menggunakan KM Feri Penyeberangan.
Dalam kegiatan ini, petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, terutama melarang anak-anak bermain atau mandi di area banjir yang memiliki arus deras maupun kedalaman tinggi. Imbauan juga diberikan kepada pengelola pelabuhan agar memastikan perlengkapan keselamatan kapal seperti pelampung tersedia, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kapal sebelum berlayar.
Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan respons cepat atas curah hujan tinggi yang menyebabkan air sungai meluap dan dipicu juga oleh pasang air laut.
Polsek Kota Bangun dan unsur pemerintah desa akan terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga di tengah kondisi banjir yang masih berlangsung.