Kukar ,Targethukum.com— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kota Bangun melaksanakan patroli rutin pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025.
Patroli dilakukan pada jam-jam rawan, yaitu pukul 00.30 WITA, 02.00 WITA, dan 03.30 WITA, dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menyampaikan bahwa lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Jalan Sri Bangun, Jalan Kenanga, dan Jalan Mulawarman II.
Ketiga jalur tersebut dikenal rawan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selama kegiatan, personel Polsek Kota Bangun tidak hanya melakukan pengawasan lingkungan, tetapi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Red