Kukar ,Targethukum.com– Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, personel Polsek Kota Bangun melaksanakan patroli dialogis menyusuri sejumlah desa pada Kamis (10/7/2025) pagi. Rute patroli meliputi Desa Kota Bangun Ulu, Kota Bangun Ilir, hingga Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menggali informasi langsung seputar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, mulai dari pentingnya menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, hingga bahaya narkoba. Warga juga diimbau agar tidak segan melapor ke kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri serta menjauhi praktik merusak lingkungan seperti menyetrum atau menggunakan alat berbahaya untuk menangkap ikan. Ini adalah tindak pidana yang bisa merusak ekosistem sungai,” ungkap Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut.
Lebih dari sekadar patroli, kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara Polri dan warga dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat peran masyarakat sebagai mitra kepolisian.
Dengan pola pendekatan yang humanis, Polsek Kota Bangun berharap masyarakat semakin berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, sehingga tercipta rasa aman yang berkelanjutan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Red