Kukar, Targethukum.com— Dalam upaya mendukung sektor pertanian dan menjaga keamanan wilayah binaan, personel Polsek Kota Bangun melaksanakan pengecekan lahan pertanian jagung di Desa Kota Bangun Ulu, tepatnya di Gang Nangka 7, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (13/6) sekitar pukul 09.30 Wita.
Lahan pertanian yang dikunjungi memiliki luas sekitar satu hektare dan ditanami jagung dengan dua kelompok umur, masing-masing berusia 47 hari dan 37 hari setelah tanam. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi tanaman cukup baik dan terawat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut turut berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk membahas aspek keamanan dan kesiapan menjelang masa panen yang diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan Juli 2025. Faktor cuaca dan perawatan lanjutan menjadi penentu utama jadwal panen yang telah direncanakan.
Selain memastikan keamanan dan kelancaran budidaya, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya petani, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah pertanian.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kota Bangun dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan preventif.
Red