POLRI  

Polsek Tenggarong Bertindak Cepat Tangani Penemuan Pria Meninggal Diduga Gantung Diri

Kukar Targethukum.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria berusia 42 tahun yang meninggal dunia di kediamannya di Jalan Pesut Gang H. Salman No. 28, RT 020, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (15/8/2025) malam.

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.00 Wita. Tim piket Polsek bersama Unit Inafis Polres Kutai Kartanegara langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa tali, serta mengidentifikasi korban dan memeriksa para saksi.

“Begitu menerima laporan, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan TKP. Kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan membawa jenazah ke RS Parikesit Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Budi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan bekas jeratan pada leher korban yang mengindikasikan dugaan gantung diri. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anak korban dan tetangga yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut.

Kapolsek menambahkan, penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prosedur kepolisian serta menjaga ketertiban di lokasi. “Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tenggarong masih mendalami motif di balik kejadian tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Parikesit.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *