POLRI  

Polsek Tenggarong Respon Cepat Kebakaran di Jl. Gunung Menyapa, Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Kukar,Targethukum.com – Jajaran Polsek Tenggarong bergerak cepat menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di kawasan Gunung Menyapa, Jl. AM Parikesit RT. 33 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit bangunan kontrakan tipe bangsalan berukuran 10 x 18 meter yang memiliki enam pintu dan dalam kondisi tidak berpenghuni. Bangunan milik H. Muhammad Yamin—yang diketahui sedang berada di Samarinda—mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Tenggarong di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Budi Santoso, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Keterangan dari saksi mata mengindikasikan adanya dua orang perempuan tak dikenal yang sebelumnya terlihat berada di lokasi dengan membawa peralatan dan jerigen, serta keluar dari bangunan saat api mulai membesar. Polisi saat ini tengah mendalami informasi tersebut untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh. “Kami sudah mengamankan TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan penyebab dan apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Sementara itu, tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengerahkan 12 unit mobil pemadam berhasil menjinakkan api sekitar pukul 14.00 WITA. Situasi kini sudah dalam keadaan aman dan terkendali.

Polsek Tenggarong terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *