Jakarta ,Targethukum.com-Gus Leman Direktur LBH “ Jati Raga “ pada hari ini Rabu tanggal 13 November 2024 melakukan press conference ,pada kesempatan itu Gus Leman mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam karena posko Lapor Mas Gibran tidak terima aduan yang obyeknya peradilan.
Gus Leman mengatakan seharusnya Wakil Presiden Mas Gibran itu menerima semua bentuk aduan dengan tanpa adanya batasan aturan , lalu setelah dipilah-pilah jika yang obyek peradilan dikasih saja rujukannya ke Kapolri,Jaksa Agung dll .
Gus Leman menegaskan namanya pengaduan itu ya sifatnya menyeluruh tokh Mas Wapres ,kalau dibatasi seperti ini ya pastinya belum bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gus Leman mengatakan disamping masalah ekonomi saat ini yang dibutuhkan rakyat Indonesia itu adalah kepastian hukum dan keadilan hukum.
‘Saya menyarankan saja kalau bisa Program Lapor Mas Wapres jangan dibatasi obyeknya ,rakyat Indonesia benar -benar membutuhkan keadilan hukum saat ini,kalau Mas Wapres kesulitan SDMnya kami siap membantu, “pungkasnya.
Rud/ red