Karawang,www.targethukum.com
Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali menunjukkan wajah mirisnya. Di Kecamatan Kutawaluya, masih ada sekolah dasar yang mengalami kekurangan ruang belajar hingga harus memberlakukan sistem masuk siang bagi sebagian siswanya.
SDN Kutagandok 3 menjadi saksi nyata masalah ini. Kekurangan ruang kelas memaksa sekolah menerapkan jadwal belajar terbagi, dengan sebagian siswa mengikuti pelajaran pada sesi siang. Namun, durasi belajar yang terbatas pada sesi ini membuat suasana kelas kurang kondusif dan berdampak pada fokus siswa dalam menyerap pelajaran.
Yoza Mahendra, Sekretaris Komite Sekolah SDN Kutagandok 3, mengungkapkan kekecewaannya. “Semenjak 2023 sudah kita ajukan berkali-kali permohonan perbaikan dan penambahan ruang kelas ke Pemda Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga. Hingga kini, belum ada realisasi sama sekali. Kami berharap Pemda tidak menutup mata terhadap kondisi ini,” ujar Yoza.
Tidak hanya masalah ruang kelas, Yoza menambahkan, kondisi sekolah juga memprihatinkan dengan adanya kerusakan seperti plafon di beberapa ruang kelas yang rawan ambruk, serta pagar sekolah yang sudah tidak layak.
“Kalau sarana kurang, yang rugi bukan hanya para siswa, tapi juga para orangtua yang anak-anaknya seharusnya mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih baik,” lanjut Yoza.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Yanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi ini.
*Amo_-