Jakarta , Pada Sabtu 02 Agustus 2025 Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releaseya meminta kepada Prabowo agar berlaku adil” ,masak Tom Lembong dapat Abolisi ,Hasto dapat Amnesti,Ong Sing Tjwan sampai sekarang permohonan kepresnya sampai dengan saat ini belum juga ada kabanya ,mohon adil dong Pak Prabowo, ujarnya.
Gus Leman menyampaikan untuk apa rumah memiliki Sertifikat Hak Milik jika bisa dirusak ,dan dirampas oleh pihak lain ,Gus Leman mengatakan ‘kasus seperti yang dialami Ong Sing Tjwan ini belum pernah terjadi di NKRI,silahkan dicek kalau tidak percaya”, jelasnya.
Gus Leman mengatakan Prabowo itu meskinya berlaku adil “,tinggal perintahkan saja Kyai Nusron Wahid dan Kapolri selesai itu masalahnya Ong Sing Tjwan”.
Gus Leman mengatakan ,”kalau Presiden yang mengalami apakah mau ,tidak jadi pihak lalu rumahnya dirusak dan dirampas pastinya nggak mau kan ,Presiden segera perintahkan Kapolri untuk menangkap pengrusak dan perampas rumah milik Ong Sing Tjan ,Presiden Sertifikat Hak Milik itu fungsinya apa .. ?pungkasnya.
Red