Hukum  

Prabowo Diminta Temui Ong Sing Tjwan ,Rumah Dirusak ,Dirampas Didepan Aparat Kepolisian , Katanya Negara Hukum..?

Semarang ,Pada Sabtu 19 Juli 2025 ,Ong Sing Tjwan bertempat dikediamannya melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo dan Kapolri agar berkenan menemui dirinya”,tolong saya Pak Presiden ,tolong saya, “pinta Ong Sing Tjwan

Ong menyampaikan, “Indonesia itu kan negara hukum maka hukum harus sebagai Panglima di Indonesia ,dan hukum harus tegas dan adil kepada seluruh rakyat indonesia tak terkecuali kepada saya” .


Ong menyampaikan dirinya dan saudaranya serta orang tuanya itu telah menempati rumah yang beralamat di Jl Plampitan No 23 Semarang puluhan tahun lamanya ,rumah sudah bersertifikat hak milik puluhan tahun lamanya juga,”tapi kenapa rumah saya dihancurkan dan dirampas dan dilakukannya juga didepan aparat kepolisian,hukum seperti apa ini yang berlaku di NKRI,katanya hukum sebagai panglima kok malah menjadi hukum rimba, “tutur Ong.

Ong menyampaikan untuk apa rumah bersertfikat hak milik jika dengan seenaknya bisa dirusak dan dirampas oleh pihak lain” ,saya juga tidak jadi pihak tergugat dipengadilan negeri ,saya itu ada semua buktinya hitam diatas putih ,untuk itu saya minta kepada Presiden Prabowo agar berkenan menemui saya ,saya tunjukkan semua bukti-buktinya hitam diatas putih ,tolong saya Pak Presiden dan Kapolri ,”tutup Ong

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *