Jakarta,Targethukum.com – Tim Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap seorang pria terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di bilangan kembangan Jakarta Barat.Peristiwa penangkapan tersebut tejadi
pada hari Rabu 30 Juni 2021 pukul 11.00 Wib oleh Desus 88 Mabes Polri di Jln. Kp Salo Rt.04 Rw.04 Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat.
Dalam pebangkapan ini Tim Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan seorang pria S (38th) yang diduga sebagai tersangka teroris Dari identitas diketahui pria yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat domisili/kontrakan di Jln. Kp salo RT.04 RW.04 Kel. Kembangan utara Kec. Kembangan Jakarta barat.
Adapun barang – barang bukti yang berhasil disita serta diamankan oleh petugas Tim Densus 88 antara lain :
1. Dua magazine
2. 2 granat asab
3. 1 grant m26
4. Poster bertuliskan Arab
5. 1 buah flash bank
6. 1 buah granat ( Keterangan Jibom Gegana plastik Dami )
7. 4 buah baterai merk Mr. watt serta rangkaian kabel ( Rangkaian )
8. 3 buah set kunci ( Rangakaian )
9. 2 buah sasaran panahan
10. 1 buah tas panahan hitam
11. 1 buah tas anak panah hitam
12. 2 buah busur panahan hitam
13. 1 buah pemegang panahan biru
14. 34 buah anak panah
15. 1 buah golok
16. 1 buah cap stample logo isis
17. 2 buah bendera tauhid hitam
18. 1 buah teropong
19. 1 buah pisau lipat
20. 1 buah sangkur
21. 1 buah tenda
22. 1 tikar alumunium
23. 1 buah tank set
Selanjutnya tersangka (S) dibawa ke Polsek Kembangan untuk dilaksanakan penyelidikan .Dari hasil penyelidikan sementara bahwa tersangka termasuk dalam kelompok yang beraviliasi dengan jaringan *JAD* . Adapun peranan tersangka adalah sebagai penggalang dana untuk kelompok Teroris.
Sampai dengan berita ini di tayangkan tersangka masih ditahan di Mapolsek Kembangan Jakarta -Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut dan mendalam oleh tim penyidik.
(Red)
Dump