Kukar,Targethukum.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap pemegang senjata api (senpi) dinas di lingkungan Sat Samapta, Rabu (2/7/2025) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Provos Polres Kukar, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar IPTU Slamet Rijadi, didampingi Kanit Provos IPTU Agus Subroto serta personel Si Propam.
Adapun sasaran dalam giat ini adalah para personel Sat Samapta Polres Kukar yang memegang senpi dinas, khususnya yang bertugas dalam pengamanan objek vital perbankan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik senjata api baik laras pendek maupun panjang, serta kelengkapan amunisi. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata dalam keadaan baik, lengkap, dan digunakan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pengecekan, sebanyak 10 personel pemegang senjata api hadir dan menjalani pemeriksaan. Rinciannya, dua pucuk jenis HS dan delapan pucuk jenis V2 dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik. Tidak ada personel yang absen dalam giat ini.
Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap personel yang memegang senjata api dinas benar-benar memenuhi aspek kelayakan, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Kegiatan Gaktibplin ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian agar senjata dinas digunakan secara bertanggung jawab, profesional, dan sesuai SOP,” tegasnya.