Proyek Drainase di Dua Desa Tirtajaya Diduga Asal Jadi, Pengawasan PUPR Karawang Dipertanyakan

Karawang,www.targethukum.com –Pekerjaan pembangunan saluran drainase di dua desa wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, disorot tajam lantaran diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan luput dari pengawasan dinas terkait. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 ini menuai kritik keras dari aktivis masyarakat setempat.

Pekerjaan pertama berada di Dusun Jatitengah RT 004 RW 002, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, dengan panjang drainase 194 meter dan tinggi 1,20 meter. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Kembar Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp188.985.000.

Sementara itu, proyek kedua berlokasi di Dusun Pisangsambo RT 03 RW 01, Desa Pisangsambo, juga di Kecamatan Tirtajaya, dengan panjang drainase yang sama namun tercantum tinggi 345 meter—angka yang mengundang tanda tanya. Proyek ini digarap oleh CV. Budi dengan nilai kontrak Rp188.971.000.

Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan muncul dari fakta di lapangan. Pemasangan batu kali untuk fondasi drainase disebut-sebut dilakukan dalam kondisi lahan yang masih tergenang air tanpa dilakukan pengeringan terlebih dahulu menggunakan pompa air (alkon). Padahal, proses pengeringan merupakan tahapan penting untuk menjamin kualitas dan ketahanan konstruksi.

“Dugaan kuat pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Di lokasi Dusun Pisangsambo, pekerjaan dilakukan saat kondisi masih banjir. Tidak ada upaya pengeringan, bahkan dari awal pun pengawasan dinas tidak terlihat hadir di lokasi,” tegas Wawan Gunawan, Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya, saat ditemui Jumat (30/05/2025).

Wawan juga menyoroti pekerjaan serupa di Dusun Jatitengah, Desa Srikamulyan. Menurutnya, pola pengerjaan di dua desa itu mencerminkan lemahnya pengawasan Dinas PUPR Karawang.

“Saya ingin tahu, bagaimana sebenarnya teknis pemasangan batu kali itu? Apakah batu ditancapkan langsung ke lumpur begitu saja, atau ada adukan dulu? Jangan-jangan ini hanya akal-akalan proyek. Kemana pengawas PUPR Karawang? Libur bukan alasan untuk tidak datang ke lokasi. Ingat, kalian digaji pakai uang rakyat!” ujarnya dengan nada geram.

Salah satu pekerja proyek, yang enggan disebutkan namanya dan biasa dipanggil Aki, membenarkan bahwa pengawasan dari pihak dinas tidak dilakukan secara konsisten.

“Kalau ga salah hari Rabu ada pengawas datang. Tapi waktu kami mulai pasang batu di hari Kamis, nggak ada yang datang lagi,” ucapnya singkat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan integritas pengawasan dari Dinas PUPR Karawang. Jika pekerjaan yang bernilai ratusan juta rupiah ini terbukti menyimpang dari spesifikasi, tentu berpotensi merugikan keuangan daerah dan merusak infrastruktur jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pelaksana proyek dari CV. Kembar Jaya dan CV. Budi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan dugaan yang beredar di lapangan.

*Amo_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *