Karawang, www.targethukum.com
14 Juli 2025 – Proyek normalisasi saluran air yang tengah berjalan di Jalan Ciwelut, Dusun Pangkalan RT 10/03, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan tajam. Dugaan praktik jual beli tanah hasil galian proyek oleh oknum tidak bertanggung jawab mengemuka dan menuai kritik dari berbagai pihak.
Sejumlah warga di lokasi proyek mengaku heran ketika mereka harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan tanah galian yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai material proyek. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Ya tadinya saya mau ngarug, untuk lahan yang sering kebanjiran karena memang sudah kubang, kalau setiap hujan turun jadi banjir. Kalau di arug mungkin ini nanti tidak akan banjir, kasihan kan anak-anak jika masih banjir,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, “Buat lahan depan sekolah PAUD pak. Ya saya mah kan ga tau, saya pikir itu hanya tanah galian tidak ada embel-embel yang lain. Tapi karena saya butuh buat arugan, ya saya bayar pak.”
Menanggapi fenomena ini, Kojek, Ketua Bidang Investigasi LBH PKR Karawang, menuding adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pelaksana lapangan proyek.
“Terkait dengan hal ini, jelas saya merasa prihatin. Dan saya juga menduga bahwa pada proyek pekerjaan normalisasi ini ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum petugas atau pelaksana di lapangan,” kata Kojek.
Ia mempertanyakan, “Bukankah setiap pekerjaan pemerintah itu sudah ada biaya dan anggarannya? Lalu kenapa hanya tanah galian saja harus diperjualbelikan, kan aneh? Sebenarnya bagaimana ini aturannya?”
Lebih jauh, Kojek mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas oknum nakal agar dugaan ini tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.
“Jika memang dugaan ini terjadi, agar hal ini tidak menjadi asumsi negatif di masyarakat, saya minta kepada pihak terkait, dalam hal ini tentunya pihak PJT dan UPTD di wilayah Kecamatan Tirtajaya, untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Proyek yang sejatinya bertujuan mencegah banjir dan memperbaiki saluran air ini kini justru menjadi sorotan serius, menunggu tindakan cepat dari pemerintah agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
*Amo_