Proyek PJU Janji Kampanye Walikota Depok Diduga Jadi Bancakan Para Camat dan Lurah Atensi Oknum Eselon Dishub

DEPOK,Targethukum.com
Proses pengerjaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Depok Tahun a Anggaran 2023 diwarnai dengan praktik vandalisme alias merusak regulasi serta mengangkangi Undang-undang.

Praktik vandalisme alias permufakatan jahat atas proyek PJL ini, benar-benar diluar nalar logis. Baik dari aspek-aspek azas kepatuhan, aspek perencanaan penganggaran, sebagaimana didapatinya praktek me-mark’up pagu yang jumlahnya gila-gilaan. Pantaslah terjadi perebutan dominasi secara ilegal, yang diduga dilakukan oleh para PNS ditingkat Lurah, Camat, dan pejabat eselon Dishub.

Berdasarkan Investigasi Wartawan yang telah melakukan berbagai macam pendekatan di lapangan, guna memaksimalkan pengumpulan data terkait aduan masyarakat kota Depok atas pelaksanaan proyek PJU ini. Termasuk bertemu dengan banyak PNS, seputar proyek PJL seperti menemui beberapa Camat diantarnya; Camat Tapos Abu Tholib, Camat Cimanggis, Camat Pancoran Mas, bahkan hampir semua camat sekota Depok telah menjadi sasaran kedatangan Wartawan Investigasi dengan tembusan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Depok.

Lurah Jatijajar di tahun 2023 ini menjadi salah satu kelurahan yang mendapatkan porsi paket proyek PJU terbanyak, bahkan Mujahidin Lurah Jatijajar telah mengakui terima uang hasil PJU lalu dibagikan kepada para pihak dilingkungannya.

“Iya saya terima, tapi kan banyak bang yang saya bagi-bagi,” ungkapnya, (dokumen terfile direkam oleh tim investigasi).

Abu Tholib Camat Tapos Depok, juga berkali-kali dikonfirmasi soal proyek PJU. Camat yang tergolong ramah dan bersahabat senantiasa berorientasi bagi-bagi hasil.

“Sudahlah bang kita bermitra sajalah, yang penting pembangunan Depok berjalan kondusif,” ujar Abu Tholib kepada wartawan.

Bahkan, dikatakan hendak mengirimkan sejumlah uang, tapi dengan tegas ditolak oleh tim Investigasi. Mengingat proyek PJL/PJU ini, bakal menyeret para Camat dan Lurah tersebut ke ranah pidana.

Bocor Surat Eselon Dishub ke Para Camat
Sebelumnya, ada banyak pokmas, dan ketua LPM yang telah memberi keterangan dan informasi kepada tim investigasi, bahwasanya; oknum Eselon Dishub itu memberikan intervensi, dan selalu menggadang-gadang bahwa dirinya representatif dari ‘Kejaksaan Negeri Depok’.

“Biar orang saya yang mengerjakan, kalian terima bersih saja fee-nya,” tutur ketua Pokmas, menirukan instruksi Oknum Dishub, yang wanti-wanti namanya agar disembunyikan.

Tim Wartawan investigasi juga sudah mengkonfirmasi dan berkomunikasi dengan oknum eselon Dishub berinisial “AM”, terkait soal hal tersebut. Namun yang bersangkutan mengajak ketemuan ngopi-ngopi enak, akan tetapi tim menolak keras ajakan ngopi oleh oknum eselon Dishub tersebut. Lucunya, oknum eselon Dishub itu bidangnya tidak nyambung dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah listrik dan penerangan. (FC-G/Tim-POK)

Sumber : Media Nasional Obor Keadilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *