SAMPANG,Targethukum.com – Tim Perumus menyelesaikan rumusan Kerangka Baju Adat Sampang Madura Jawa Timur
Untuk melengkapi dan menyempurnakan refrensi maupun dokumen pendukung lainnya, minggu 18/9 Tim besutan Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat itu mengunjungi rumah Bustomi Tenaga Ahli Tim Perumus dan Budayawan Sampang di Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates
Sejumlah Anggota Tim bersama Umar Faruk Mahasiswa S2 di Bandung peneliti Sejarah Madura asal Kecamatan Kedungdung dan didampingi Dewi Riskin Apriana Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disporabudpar membedah bersama buku maupun Literasi yang dimiliki Bustomi
Bustomi mantan Gutu ASN dikenal sebagai salah satui penggali Sejarah Madura khususnya Sampang yang ada di Kecamatan Banyuates
Menurut Dewi Riskin Apriyana kunjungamnya ke Kecamatan Banyuates selain untuk bersilaturahim juga mempertajam maupun memperkaya refrensi dalam menggali Baju Adat Sampang
“Tim sudah merumuskan Kerangkanya, tinggal penyempurnaan dokumen pendukung,” ujarnya
Selain itu untuk mensingkronkan dengan Litterasi maupun data yang dimiliki oleh Anggota lain termasuk Umar Faruk yang dijadikan dasar maupun pertimbangan dalam merumuskan Kerangka Baju Adat Sampang
Diungkap, hasil dari rumusan Tim akan dilaporkan kepada Pimpinan, dan melalui Kabid Kebudayaan serta Ka Disporabudpar akan dilaporkan juga Kepada Sekdakab selaku Ketua Tim Perumus Baju Adat Sampang sekaligus untuk mendapat petunjuk maupun arahan selanjutnya. (HK)