Resmi Diteken, Perjanjian Kerjasama Rumah Sakit dr Muhammad Zyn Sampang Dengan DKR

SAMPANG,Targethukum.com – Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ) Sampang Madura Jawa Timur menggandeng Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dalam mempermudah prosedur pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat

Perjanjian Kerjasama (MOU) ditandatangani dr Agus Akhmadi selaku Direktur RSMZ dan Ketua DKR Mahfud rabu 8/9 di ruangan Direktur RSMZ

Usai Penandatangan dr Agus Akhmadi mengungkapkan Perjanjian Kerjasama dengan DKR umtuk memberikan kemudahan prosedur pelayanan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di RSMZ
“Kami menggandeng DKR karena selama ini eksis membantu masyarakat yang membutuhkan layanan tanpa pamrih,” ujar dr Agus Akhmadi

Masih menurut dr Agus Akhmadi, bentuk bantuan oleh DKR lebih kepada memberikan layanan pendampingan untuk memudahkan prosedur kelengkapan administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat khususnya yang tidak memegang kartu BPJS dan sejenisnya baik mandiri maupun melalui jalur subsidi

Dikesempatan yang sama Ia menegaskan saat ini keluarga pasien peserta BPJS dan sejenisnya tidak perlu merogoh kocek untuk uang jaminan di awal

Sementara Mahfud Ketua DKR mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab khususnya Direktur RSMZ kepada DKR
“Kepercayaan ini menjadi pelecut semangat teman teman DKR dalam membantu masyarakat,” tuturnya

Ditambahkan, keterlibatan DKR sebagai wujud kepedulian ikut membantu Pemkab dan masyarakat Sampang yang mengalami kesulitan secara prosedur untuk mendapat pelayanan kesehatan.

 

(HK)

 

Foto : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Direktur RSMZ Sampang dengan Ketua DKR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *