Lapas  

RUTAN DEPOK BERSAMA DPC PERADI DEPOK, KEMBALI MENGGELAR PENYULUHAN HUKUM

Depok,TARGETHUKUM.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan DPC PERADI Depok pada Kamis siang, bertempat di Pendopo Balai Warga Rutan Depok. Kegiatan ini diikuti oleh Tahanan, Anak, dan Narapidana, dengan tujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada seluruh warga binaan. (9/10/25)

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Thowvik Nur Rohman, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di Rutan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari DPC PERADI Depok yang terus berperan aktif memberikan edukasi hukum bagi warga binaan, sehingga mereka dapat lebih memahami hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang dijalani.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 60 peserta, yang terdiri dari berbagai kategori warga binaan. Tim DPC PERADI Depok memberikan penjelasan mengenai dasar-dasar hukum, alur peradilan, hak mendapatkan bantuan hukum, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para tahanan, anak, dan narapidana dapat memperoleh bekal pengetahuan hukum yang berguna bagi diri mereka. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Rutan Depok dan DPC PERADI Depok dalam mendukung pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan moral, tetapi juga pada peningkatan literasi hukum bagi warga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *