Bogor,TARGETHUKUM.COM — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok Agus Imam Taufik menghadiri kegiatan Pengukuhan Pelaksana Kepatuhan Internal Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Mako Brimob Polri Resimen I Pelopor, Kedung Halang, Bogor, pada Jumat, 17 Oktober 2025. (17/10/25)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat penerapan sistem kepatuhan internal di seluruh jajaran pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi juga menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Investigasi yang telah berlangsung selama tiga hari yang dimulai dari tanggal 15 s/d 17 Oktober 2025 di Kota Bogor.
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan internal sebagai fondasi bagi terciptanya tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, seluruh insan pemasyarakatan harus berperan aktif dalam menjaga integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas.
Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, beserta jajaran dan peserta bimtek dari berbagai kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Lilik menekankan perlunya sinergi dan konsistensi antarunit dalam penerapan standar kepatuhan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan. Ia menuturkan bahwa Rutan Depok siap menerapkan prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat Ditjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem kerja yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.