Rutinitas Pembersihan Jalan Dilakukan Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman Di Ruas Jalan KH. Mustofa.

Kota Tasikmalaya,Targethukum.com

Satgas tata ruang dan pemukiman rutinitas Lakukan pembersihan jalan,dan rutinitas itu sendiri,dilakukan bukan hanya di kecamatan saja ,melainkan di 10 kecamatan

Hal itu dilakukan dengan maksud agar kota Tasikmalaya bersih dan terbebas dari sampah ,sehingga menjadikan kota Tasikmalaya enak di pandang mata ,dan nyaman bagi masyarakat kota Tasikmalaya ketika melakukan kegiatan aktifitasnya.

Sementara itu,Ucu selaku Satgas mengatakan,pembersihan jalan itu merupakan tugas rutinitas yang harus dilaksanakan demi terciptanya lingkungan yang bersih di semua kecamatan yang ada di kota Tasikmalaya.

“Selain tugas rutinitas,pembersihan jalan ini merupakan suatu keharusan agar di sisi lain jalan terlihat bersih dari sampah -sampah yang bertebaran,”Tandasnya

Lebih lanjut Ucu menambahkan ,bahwa hal itu dilakukan karena sebentar lagi akan menghadapi momen penting yaitu adipura.

“Mudah -mudahan kota Tasikmalaya terpilih menjadi daerah yang mendapatkan penghargaan ADIPURA,karena melihat fakta di lapangan seluruh ruas jalan di wilayah kota tasikmalaya tertata rapih,dan bersih,”Harapnya.

( santy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *