SAMPANG,Targethukum.com – Keseriusan Tim Penataan PKL dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sampang Madura Jawa Timur disoal oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat
Pasalnya komitmen yang sudah disepakati oleh OPD Terkait bersama 3 Paguyuban tindak lanjutnya hanya diawal saja, namun belakangan seperti mau lari dari tanggung jawab bahkan saling lempar tanggung jawab
Tidak hanya itu, eksekusi tindakan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Wijaya Kusuma (barat) yang menenpati area terlarang tidak dilakukan oleh Satpol PP, sedangkan pihak Diskopindag pun diam dan baru akan membahasnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penataan PKL bersama 3 Paguyuban besok selasa 17/1
“Sukanya Rapat di ruang ber AC tapi Kadiskopindag dengan Pejabatnya tidak pernah turun ke lokasi dan hanya mengandalkan Tenaga Lapangan saja, jika hanya mengeksekusi PKL yang dianggap melanggar kok masih di Rakor kan bukankah sudah menjadi komitmen di Rakor sebelumnya,” ujar H Tohir Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) seolah terheran heran dengan sikap Pejabat di Sampang senin 16/1
Ditambahkan, baik LSM GKS maupun LMP konsen dalam Pemberdayaan PKL serta tidak pernah ikut campur dalam hal tekhnis pemetaan maupun penataannya, tetapi pihaknya terus mengawal proses yang dilakukan Pemkab melalui Tim Penataan PKL dari OPD terkait
Abdul Azis Sekretaris LSM Garda Kawal Sampang (GKS) menyoroti Satpol PP yang setengah hati dan hanya melakukan gebrakan diawal saat mengusir mobilisasi PKL dari Kawasan lain ke depan Pendapa yang menjadi area terlarang serta mengangkut Rombong PKL yang dibiarkan ditempat jualan
Belakangan “Keok” dan tidak berani menindak PKL yang dengan sengaja berjualan di depan UPTD SMPN 1 Sampang (area terlarang) yang ditengarai suruhan Oknum yang selama ini mengaku “Penguasa Wijaya Kusuma, padahal kondisi itu sudah dilaporkan baik ke Diskopindag maupun Sarpol PP
“Sudah 2 kali pembiaran tersebut, terakhir tadi siang bahkan saya sempat nyanggong dilokasi hingga pukul 14.30 wib dan ternyata tetap dibiarkan,” tutur Abd Azis senin 16/1
Diungkap oleh Abd Azis, salah satu Pejabat Satpol PP kepada PKL maupun reporter Target hukum menyatakan laporannya disampaikan saja kepada Pimpinan dan dirinya masih menunggu Perintah dari Pimpinan
Temuan lain diungkap olah Abd Azis saat ada yang mengeluhkan terkait PKL yang berjualan di area terlarang seperti di bibir jalan lingkar barat dan depan Alun alun Trunojoyo, Pejabat DLH melempar tanggung jawab ke Satpol PP, Satpol PP mengalihkannya ke Pendamping Diskopindag dan Diskopindag kembali ke Satpol PP
“Lalu kapan eksekusinya apa masih perlu di Rapatkan,” imbuh Abd Azis tertawa
Ia mengingatkan kepada Tim Penataan PKL khususnya Satpol PP dan Diskopindag agar jangan membuat ketentuan jika hanya mengombang ambingkan ketidak pastian dan rasa Keadilan serta konflik antar PKL
Sebab jika pembiaran itu masih terjadi maka jangan menyalahkan PKL kalau akan kembali ke tempat semula
Ia juga berharap agar pihak pihak yang ngerecoki dan membuat situasi tidak kondusif seperti Oknum yang mengaku Penguasa Wijaya Kusuma itu ditindak atau dilaporkan kepada Bupati
Tetapi jika Tim Penataan PKL tak sanggup melakukannnya maka kami bersama sejumlah LSM lainnya yang akan melaporkan bahkan tidak menutup kemungkinan langka Advokasi
Menanggapi hal tersebut Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos MM menyatakan akan selalu dievaluasi untuk penertibannya
Sementara Dra Suryanto MM Kasatpol PP memilih bungkam. (HK)