Kukar, Targethukum.com– Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas pada malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan patroli di sejumlah lokasi keramaian pada Sabtu malam (18/10/2025) mulai pukul 21.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli, dengan melibatkan personel Piket Pos Lembuswana, Piket Pos Pal 4, dan Staf 90. Adapun rute patroli meliputi beberapa titik rawan dan kawasan ramai, di antaranya Jalan Poros Tenggarong–Samarinda, Jalan AP Mangkunegara, Jalan KH Mukhsin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pahlawan, hingga kawasan Taman Titik Nol Jalan Diponegoro.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
AKP Ahmad Fandoli menjelaskan, kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan secara rutin untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau aksi kriminal lainnya.
“Patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memastikan situasi lalu lintas di malam hari tetap tertib dan kondusif,” ungkap AKP Fandoli.
Selain melakukan patroli, petugas juga melakukan live report pantauan arus lalu lintas guna memberikan informasi terkini kepada masyarakat serta mendukung pengawasan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran petugas di lapangan.
Red