POLRI  

Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Lintas Kabupaten

Kukar,Targethukum.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Pada Minggu (25/5), tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Samarinda, tepatnya di Jalan Drs. HB. Suparno RT. 30, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Palaran, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,74 gram, beserta sejumlah alat hisap, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasatresnarkoba AKP Suyoko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba di wilayah Tenggarong. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari pelaku S yang tinggal di sebuah kontrakan di daerah Palaran, Samarinda.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh AKP Suyoko, langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 18.00 WITA, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berjalan menuju bagian belakang kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal, ditemukan dua bungkus sabu—satu di bawah meja dan satu di dalam lemari pakaian.

Tersangka mengakui telah menyerahkan sabu kepada salah satu pengguna sebelumnya. Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

*Rudy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *