POLRI  

Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel Telah Berhasil Melakukan Ungkap Kasus Terhadap Perkara Tindak Pidana Menjual,Menjadi Perantara Jual Beli atau Menyimpan Menguasai Narkotika Jenis Sabu dan Pil Extasi

OKU Timur | www.targethukum.com

Pada Hari Rabu Tanggal 13 November 2024 sekira pukul 20.00 Wib Anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur Telah Behasil Mengamankan 1(satu) Tersangka An.Ary May Saputra Bin Nur Arifin(Alm),Umur 26 tahun,Pekerjaan Buruh, Alamat Desa Tugu Harum Kec.Belitang Kab. OKU Timur, Karena Telah Melakukan Tindak Pidana Menyimpan dan Menguasai Narkotika jenis Sabu dan Pil Extasi.

Kapolres OKU Timur Akbp kevin Leleury,S.i.K.,M.Si, Didampingi Kasatresnarkoba Akp Dedi Suandy,S.H, Melalui Kasi Humas Akp H. Edi Arianto Menerangkan Bahwa Tersangka dilakukan Penangkapan karena Telah melakukan Tindak Pidana Memiliki, Menyimpan dan Menguasai Narkotika Jenis Sabu dan Pil ExtasiI,Adapun Kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 13 November 2024 sekira pukul 20.00 Wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba Melaksanakan Hunting di seputaran Desa Tegal Rejo Kec.Belitang I Kab.OKU Timur , pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Anggota Satresnarkoba Melihat Tersangka (pelaku) sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian Anggota opsnal mengikuti pelaku pada saat pelaku berhenti dipinggir jalan anggota opsnal mendekati pelaku, pelaku kelihatan gugup dengan maksud akan melarikan diri dengan gerak cepat anggota opsnal menangkap pelaku dan langsung melakukan Penggeledahan.

Plaku melakukan perlawanan namun dapat diamankan kemudian didapati dan ditemukan Barang bukti berupa 1(satu)Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan klip bening seberat 9,92 g(sembilan koma sembilan dua gram) dan 5(lima)butir Pil Extasy warna hijau bentuk granat yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,36 g(dua koma tiga puluh enam gram).


Selanjutnya Tersangka(pelaku) berikut Barang bukti dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan Pengamanan Pemeriksaan dan Penyidikan
Lebih lanjut. ( mar&Ely)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *