Sekpri Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Diduga Usir Wartawan, Sikap Arogan Dinilai Cederai Kebebasan Pers

Tasikmalaya | www.targethukum.com —

Tindakan arogan yang diduga dilakukan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, bernama Ririn, terhadap seorang wartawan menuai kecaman. Ucapan bernada pengusiran yang dilontarkan Ririn dinilai sangat tidak pantas dan mencederai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Peristiwa tersebut terjadi saat salah satu wartawan dari targethukum.com, Shanty, berkunjung ke kantor DLH Kota Tasikmalaya pada Senin (20/10/2025) untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan sosial kontrol. Namun, bukannya disambut dengan baik, wartawan justru mendapat perlakuan tidak sopan.

“Ibu ngapain datang ke kantor, sudah sore. Pulang sana! Bapak Kadis-nya lagi kurang sehat,” ujar Ririn dengan nada ketus saat menegur wartawan yang datang.

Menanggapi hal itu, Shanty mengaku terkejut dan merasa dilecehkan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di kantor DLH sudah sesuai prosedur dan berdasarkan komunikasi sebelumnya dengan pihak dinas.

“Saya datang karena sudah diarahkan langsung oleh Pak Kadis, katanya sehabis shalat mau menemui saya. Tapi justru saya mendapat perlakuan yang tidak pantas dari stafnya,” ungkap Shanty, wartawan targethukum.com, dengan nada kecewa.

Menurutnya, ucapan yang disampaikan oleh Ririn selaku Sekpri DLH itu jelas mengandung unsur pengusiran dan merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Sebagai insan pers, saya merasa tersinggung dan tidak dihargai. Tindakan seperti ini mencoreng nama baik institusi pemerintahan dan melanggar semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Shanty.

Insan pers menilai, perilaku arogan dari oknum Sekpri tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap fungsi dan peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, pihak DLH Kota Tasikmalaya diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya. Publik kini menunggu tanggapan dan langkah konkret dari pimpinan dinas sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud transparansi terhadap dugaan pelanggaran etika tersebut.

*Red_-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *