Sertifikasi Halal Ditangani BPJPH, Kepala Kemenag Sampang Belum “Ngeeh”

SAMPANG,Targethukum.com – Drs Moh Ersyad M.Hi Kepala Kemeterian Agama (Kemenag) Sampang Madura Jawa Timur belum “Ngeeh” (Belum Mengetahui dan Paham) atas peralihan proses penerbitan Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI Muhammad Iqil Irham sempat melontarkan di laman Internal bahwa peralihan kewenangan sesuai UU 1945 pasal 37 UU no 33 tahun 2019 tentang Jaminan produk Halal

Bahkan dalam Instagram Menteri Agama ditegaskan akan dilakukan perubahan Logo secara perlahan dan Logo lama yang diterbitkan MUI tidak berlaku

Saat dikonfirmasi perihal tersebut pada 23/3, Ia menjawab tidak tahu dan akan menanyakannya
“Untuk persisnya saya tidak tahu dan akan ditanyakan besok karena sebelumnya ditangani MUI,” ujarnya pada saat itu

Kemudian waktu dikonfirmasi ulang atas janji yang dilontarkan pada nomor Ponsel yang sama senin 4/4 sepatah katapun tidak terlontar balasan

R Herminiwati S.Sos M.Si Kabid Perijinan Diskopindag melalui Muhammad Irwan Ferdiansyah Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Madya menyatakan cara pengurusan Sertifikat Halal ada dua pintu yakni melalui Diskopindag dan jalur Mandiri namun persyaratannya tetap
” Jika melalui Diskopindag hanya menyerahkan pengajuan lengkap dengan persyaratannya, Dinas yang akan ngurus,” ujar Muhammad Irwan Ferdiansyah

Tetapi bila dilakukan secara Mandiri memanfaatkan fasilitas Self Declare dan mendaftar ke akun Sihalal, kemudian masuk ke menu Halal Center guna melakukan audit Halal

Setelahnya dilakukan Sidang Fatwa serta Ketetapan sambil menunggu konfirmasi dari BPJH secara berjenjang

Sementara Anis Sjafitri Ketua Paguyuban Mamin Sekkar Pote tidak mempermasalah proses peralihan kewenangan pengurusan Sertifikasi Halal
“Anggota kami sudah banyak yang mempunyai Sertifikasi Halal, hanya penggantian Logo tidak serta merta karena butuh proses maupun mekanisme baru,” tuturnya

Ia mengaku kurang pas dengan Logo terbaru yang diterbitkan oleh Kemenag RI, sebab mengandung filosofi Budaya bukan bernuansa Islami

Namun ditegaskan, Ia tidak mempermasalahkannya. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *