Karawang,www.targethukum.com-
Karawang kembali menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial dugaan penyalahgunaan plat nomor kendaraan dinas pemerintah. Pemilik mobil Toyota Fortuner VRZ dengan plat asli T 18 SM mengaku kaget saat melihat kendaraan lain dengan plat nomor yang sama terparkir di lingkungan Pemda Karawang.
Informasi ini pertama kali mencuat melalui akun media sosial @INFOKRW_ID, yang mengunggah foto dan narasi terkait dugaan penyulapan plat merah menjadi hitam. Kejadian ini langsung memicu reaksi beragam dari netizen.
Dalam kolom komentar, akun megaredapple21 menuliskan, “Karawang oh Karawang, ges aya-aya wae. Mantap ih Karawang tahun ini menyala sekali, ada gebrakannya teu ereun-ereun beritanya.”
Akun hanawidya_r28 pun menimpali singkat, “Karawang lagi, gais!”
Sementara itu, akun frmnto10_ memberikan komentar kritis, “Coba tolong BPKAD Karawang, aya teu éta data kendaraan dinas? Jangan sampai aset daerah berpindah seolah-olah menjadi kepemilikan pribadi. Aset éta téh menang meli ti duit rakyat!”
Bahkan, ada netizen lain yang mengaku melihat kejadian serupa di tempat berbeda. “Tadi ada mobil bus plat merah diganti plat hitam putih buat jalan-jalan, ketilang di Subang,” tulis seorang pengguna media sosial.
Viral nya kasus ini membuat publik mendesak Pemkab Karawang segera mengambil langkah tegas. Netizen berharap dinas terkait, khususnya BPKAD Karawang, segera turun tangan mengusut kasus ini dan memberikan sanksi kepada oknum yang bertanggung jawab.
“Jika ini dibiarkan, akan muncul banyak pertanyaan tentang kinerja dinas terkait. Jangan sampai ada azas manfaat bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Karawang.
Publik kini menanti transparansi dari Pemkab Karawang terkait dugaan manipulasi plat nomor kendaraan dinas ini. Akankah ada tindakan nyata, atau hanya akan menjadi cerita viral yang berlalu begitu saja?
Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban konformasi resmi dari pihak-pihak terkait
“Red_