SAMPANG,-targethukum.com
Permasalahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sampang Madura Jawa Timur menjadi perhatian Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setempat
Pasalnya selama ini fluktuasi serta Pergerakan nilai UMK di Sampang seolah tak terkontrol dan tiap tahun mengalami kenaikan, namun disisi lain pada umumnya para buruh menerima Upah dibawah standart UMK
Kondisi itu yang memantik Heriyanto Ketua DPC PA GMNI Sampang bersuara dan menyerukan agar “Stop Genjot Kenaikan UMK di Sampang, selama Pemkab belum mampu melindungi nasib Buruh”
Seruan itu disampaikan Heriyanto bersama jajaran DPC PA GMNI di Sekretariat jalan Mangkubumi Kelurahan Polagan selasa 15/11
Menurutnya Buruh/Pekerja merupakan Orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, sedangkan Pemberi kerja adalah Orang Perseorangan, Pengusaha, Badan Hukum atau Badan Hukum lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan lainnya
Diungkap selama ini upaya Pemkab yang selalu menaikkan UMK tidak berpihak dan justru makin menjauhkan kehadiran Pemerintah terhadap buruh di Sampang
“Tolong jangan hanya menaikkan UMK saja, pikirkan bagaimana caranya untuk dapat melindungi buruh supaya mendapat upah mimimal sesuai yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Heriyanto
Ia mengajak semua pihak agar membuka hati dan mendengar jeritan para buruh, pekerja Outsourcing. Minimarket, Toko Modern dan Perusahaan di Sampang, karena secara umum upahnya jauh dari standart UMK
Disebut target menaikkan UMK setiap tahun justru menterpurukkan Buruh di Sampang, sebab standart UMK dapat menjadi pertimbangan menaikkan pasar, menjadi cerminan peningkatan Ekonomi makro yang berdampak terhadap tingginya inflasi
Apalagi jika target kenaikan UMK dapat menaikkan image positif Pemerintah seolah mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sementara nasib Buruh makin terpuruk dan tak berdaya karena posisinya lemah disertai tuntutan maupun biaya hidup yang makin meroket
Ditambahkan, DPC PA GMNI Sampang berkomitmen akan terus memperjuangkan nasib Buruh di Sampang, dan dalam waktu dekat akan merapatkan barisan untuk melakukan konsolidasi dengan Stakholder Ketenagakerjaan di Sampang. (HK)