SAMPANG, Targethukum.com – Dalam waktu dekat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sampang Madura Jawa Timur akan terealisasi
Pasalnya Surat Tugas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pengelola Dapur sudah diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat
Pernyataan itu diungkap Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto SE M.Han melalui Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kapten Inf Thomas selasa 20/5Melalui sambungan Telepon Selluler,
Ia menjelaskan bahwa Surat Tugas Kepala SPPG untuk wilayah Sampang sudah diterbitkan oleh BGN
“Kepala SPPG ini diambilkan dari salah satu dari dua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) besutan Kemenhan yang ditempatkan di Kabupaten Sampang,” ujarnya
Masih menurut Kapten Inf Thomas, keduanya dari luar Jawa Timur, namun karena di haruskan ada 3 SPPI maka yang satu diambilkan dari SPPI yang sebelumnya bertugas di Sumenep
Saat disinggung tentang kepastian realisasi program MBG, Ia belum bisa memastikan karena masih perlu proses penyempurnaan serta penyesuaian yang perlu diklirkan sebelum merealisasikannya
Diungkap, tugas Kepala SPPG bersama SPPI lainnya selanjutnya adalah memastikan finalisasi kesiapan sesuai standart yang ditentukan dari dua Dapur yang sudah di setujui dan direkomendasi BGN yakni yang ada di Kecamatan Jrengik dan Ketapang, selanjutnya tata kelola administratif maupun ketentuan yang dipersyaratkan lainnya
“InsyaAllah bila proses ini lancar dan terpenuhi maka tidak lama untuk kali pertama program MBG mulai terealisasi walaupun tidak secara keseluruhan,” imbuhnya
Disebut oleh Kapten Inf Thomas, SPPG ini akan dibantu juga oleh Tenaga Ahli Gizi dan Akuntan yang langsung ditugaskan oleh BGN
Dijelaskan, dari dua Dapur yang ada yaitu di Kecamatan Jrengik dan Ketapang akan mengelola penyaluran MBG di wilayah masing masing, untuk Dapur di Kecamatan Jrengik mengcouver 3200 penerima manfaat dan di Kecamatan Ketapang 3400 penerima manfaat
Waktu dikonfirmasi tentang sasaran yang belum mencakup penerima manfaat di Kabupaten Sampang,
Ia menyatakan masih belum, bahkan diperlukan juga penambahan Dapur yang nantinya proses maupun persyaratan yang diwajibkan tetap melalui SPPG sebagai kepanjang tanganan dari BGN
Tentang finalisasi dari data penerima manfaat prosesnya sudah dilakukan dan divalidasi oleh SPPG melalui koordinasi dengan Kodim dan Polres setempat serta pemangku kebijakan lainnya, yang selanjutnya ditetapkan oleh BGN.
(HK)