SAMPANG,Targethukum.com – Kegiatan Sosialisasi di titik area terlarang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Sampang Madura Jawa Timur terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) senin 16/1 mendapat cibiran dari sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang selama ini konsen mengawal proses Penataan PKL di Kawasan Wijaya Kusuma
Kegiatan Sosialisasi itu di nilai mengalihkan ketidak mampuan Satpol PP sehingga lebih mengarah kepada pencintraan
Pada Sosialisasi tersebut disebutkan ada 3 titik area larangan bagi PKL yakni depan Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ), Wijaya Kusuma di depan Pendapa dan depan Alun alun Trunojoyo serta tikungan di area tersebut dan JLS
Cibiran langkah Pencitraan disampaikan H Tohir Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) selasa 17/1
Menurutnya jika yang mau di Sosialisasikan itu titik JLS masih wajar karena baru di bangun tetapi jika menyangkut titik area Wijaya Kusuma kental sekali Pencitraannya dan seolah mau menutupi ketidak mampuan atas pembiaran terhadap PKL yang diduga suruhan Oknum mengaku “Penguasa” serta melanggar diarea itu walaupun sudah dilaporkan masyarakat
“Kok masih di Sosialisasikan lagi kan sebelumnya DLH maupun Diskopindag sudah menyampaikan ke PKL terlebih melalui SE Bupati, Kemudian Satpol PP pernah mengusir 5 PKL di depan Pendapa, sepertinya mencari cari kerjaan saja,” ujar H Tohir
Lebih parah lagi yang di depan RSMZ, sebelumnya sudah dilakukan Sosialisasi bahkan sudah ada tindakan namun seminggu kemudian kembali lagi dan diobrak lagi
“Langkah mundur atau untuk menutupi rasa malunya karena tidak digubris, maaf masyarakat sekarang tidak begitu bodoh,” imbuhnya
Selain itu kalau berbicara regulasi dalam bentuk Perda kan sudah ada no 7 tahun 2015 tentang Trantibum tapi mengapa masih mau membuat Perda khusus tiga titik area terlarang tersebut
Diungkap jika mau menegakkan aturan yang tertuang di Perda itu pemanfaatan trotoar secara umum oleh PKL maupun pihak lain dianggap melanggar Perda dan tidak hanya tiga titik
Abd Azis Sekretaris LSM Garda Kawal Sampang mengaku aneh terhadap komponen Tim Penataan PKL Kabupaten
“Satunya (Satpol PP) suka Show Of Force, Pencitraan dan memahami ketentuan semau guwe serta yang satunya lagi (Diskopindag) suka Rapat di ruangan ber AC dan tidak turun ke lapangan langsung Kadis maupun Pejabatnya sehingga penyelesaiannya cenderung bertele tele,” tutur Abd Azis
Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jika membiarkan kondisi itu tinggal menunggu bom waktu saja dan tidak akan pernah mampu menyelesaikan permasalahan PKL
Diungkap oleh Abd Azis, pembiaran terhadap PKL yang melanggar di Kawasan Wijaya Kusuma Barat area selatan sudah terjadi dua kali dan yang terakhir kemaren senin 16/1
Hingga pukul 14.30 wib PKL yang ditengarai suruhan Oknum mengaku Penguasa ini dibiarkan bebas berjualan di area terlarang
Belum lagi pembiaran yang ada jalan lingkar area utara maupun depan Alun alun Trunojoyo
Dilalah pada sore harinya Satpol PP bergerak
“Akal akalan saja, kalau sudah waktu nya selesai berjualan baru bergerak,” tandas Abd Azis
Diungkap juga saat terjadi pembiaran para PKL lainnya mulai resah dan gerah hingga sejumlah PKL melakukan aksi protes berpindah ke lokasi awal yang di larang walaupun sempat diredam oleh Pengurus Paguyuban
Terkait cara penertiban oleh Tim Penataan PKL Kabupaten, Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos M.Si senin 16/1, menyatakan akan selalu dievaluasi untuk Penertibannya
Sedangkan terkait Pencitraan dan Pembiaran, selasa 17/1 Drs Suryanto Kasatpol PP tetap bungkam saat dikonfirmasi. (HK)