SAMPANG,targethukum.com
Pembangunan Taman di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur telah menghipnotis gairah usaha bagi Pelaku Usaha khususnya strata Mikro setempat
Namun apakah dengan maraknya Pembangunan Taman tersebut menjadi ukuran keberhasilan mengangkat pertumbuhan usaha
Fenomena ini menjadi bahasan kajian dari lembaga Pegiat serta Pemerhati Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM)
Bertempat di jalan Semeru 35 Kelurahan Rongtengah rabu 16/11, Perwakilan LSM Study Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (SP2M), Bussines Development Service (BDS) Korda Sampang, Tim Pendamping Pengembangan Bisnis Koperasi dan Usaha Mikro (TP2BKUM) Diskopindag Wilayah Kecamatan Sampang, LSM Pagar Nusantara Bersatu (PNB) serta Forum Sampang (Forsa) Hebat menggelar Diskusi dan Kajian ber tajuk “Signifikansi Pembangunan Taman terhadap Pertumbuhan Usaha bagi UMKM”
Chairil Saleh SE dari SP2M selaku moderator menegaskan bahwa Kajian ini tidak dalam rangka melemahkan tujuan terhadap Program Pembangunan Taman
Sebab diakui atau tidak Pembangunan Taman banyak manfaatnya yakni sebagai Paru paru Kota, fungsi Ekologis, Sosialis dan Budaya, selain itu secara kasat mata sebagai fungsi Kesehatan, Keindahan, Daya tarik, Penunjuk arah, Menyaring debu Meredam suara dan fungsi peneduh
“Namun jika merujuk kepada Tema Kajian, kita fokus kepada korelasi dan signifikansi adanya Taman terhadap peningkatan pertumbuhan usaha,” ujar Chairil Saleh SE
Shofwan Idrus ST perwakilan BDS mengungkapkan juga pembangunan Taman Publik yang representatif kemungkinan hanya ada di Kecamatan Sampang dan Ketapang
“Keberadaan Taman ini menjadi incaran serta bidikan dari UMKM khususnya PKL,” ungkap Sofwan Idrus
Sehingga tampak sekali setiap ada Taman tidak terlepas dari aktivitas para PKL,
“Nah pertanyaannya apakah keramaian PKL ini menjadi ukuran peningkatan pertumbuhan Usaha,” imbuhnya
Dijelaskan jika menjadi indikator pertumbuhan Ekonomi memang benar, tapi perlu diingat geliat PKL/ ini secara Mikro belum tentu signikan dengan pertumbuhan Usaha
Sebab hasil penelusuran Tim BDS para PKL yang beraktivitas di sekitar Taman khususnya yang ada di Kecamatan Sampang itu merupakan pendatang dari Kecamatan lain yang sudah terdata sebagai pelaku Usaha di Wilayah masing masing
Selain itu, walaupun bukan pendatang dan berasal dari lokal setempat keberadaan PKL/ Pelaku Usaha Mikro itu merupakan warga setempat yang awalnya menjadi pelaku Usaha rumahan dan terdata di tempat masing masing
Sehingga sangat dimungkinkan pertumbuhan Usaha selama ini tidak signifikan mengalami kenaikan baik secara Mikro maupun Makro, karena keberadaan PKL di Taman tersebut sifatnya hanya pindah tempat usaha
Ungkapan dari Sofwan Idrus ST itu dipertegas oleh Nurul Hidayat Ketua LSM Garda Kawal Sampang (GKS)
Menurutnya maraknya PKL jika di lihat dari sudut pandang pertumbuhan Usaha memang belum sepenuhnya mengalami kenaikan signifikan
Namun jika tidak dikelola dengan baik maka maraknyà PKL di Taman justru akan menjadi momok bagi Pemerintah Daerah
“Niat meningkatkan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dengan memperbanyak bangunan Taman, jika tidak terkelola dengan baik justru akan menjadi bumerang,” pungkasnya
Disebutkan permasalahan yang berpotensi muncul yakni terjadinya data penduduk ganda, Kesulitan mengatur dan melakukan penertiban serta Pemetaan dan penataan yang berpotensi mengganggu kondusifitas
Untuk itu Ia merekomendasikan agar Pemerintah sudah harus memikirkan antisipasinya dan mencari solusi dari permasalahan yang berpotensi muncul
Terutama rencana tempat PKL di Alun alun Trunojoyo, pasalnya sudah beberapa bulan yang lalu banyak berdatangan PKL dari Kecamatan lain yang bertujuan untuk mendapat lokasi di Alun alun Trunojoyo
Selain itu perlu perubahan maindset Birokrasi yang terlalu mengesampingkan permasalahan yang berpotensi muncul
“Sudah biasa di Sampang ketika marak PKL dan mengarah ke ketidak kondusifan baru melakukan tindakan,” tandas Nurul Hidayat
Termasuk juga terhadap Pemangku Kebijakan Pengelolaan Taman yang hanya memikirkan bangunan Taman secara fisik dan upaya mendatangkan pengunjung, namun ketika terbentur dengan permasalahan terkait keberadaan PKL dilokasi yang menjadi Wilayah kerjanya seolah tutup mata, lari dari tanggung jawab dan melempar tanggung jawab itu kepada pihak lain
Kegiatan ditutup dengan ungkapan penegasan Chairil Saleh SE yang menyudahi kegiatan Kajian dan Diskusi, karena kegiatan itu akan dilanjutkan pada minggu 20/11. (HK)