SAMPANG,Targethukum.com – Cabang Olahraga (Cabor) binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sampang Madura Jawa Timur untuk tahun 2023 terancam tidak kecipratan dana Pembinaan
Pasalnya dana hibah senilai 1,5 M yang akan diterima KONI teralokasikan untuk Kepentingan Pekan Olahraga Peovinsi (Porprov) Jatim ke VIII tahun 2023, termasuk Puslatkab yang sedang berlangsung di Surabaya dan cara instan mendatangkan atlet dari luar Daerah untuk diikutkan pada ajang Tingkat Provinsi tersebut
Bahkan sempat disebut pula dana hibah yang diterima KONI tahun ini dianggap masih kurang jika untuk memaksimalisasi kepentingan Porprov Jatim ke VIII tahun 2023 itu
Penjelasan tersebut sempat terlontar dari Sekretaris KONI H Imam Sanusi saat Rakor dengan Pengurus Cabor beberapa minggu yang lalu
Saat dikonfirmasi terkait upaya mendatangkan atlet luar Daerah dari berbagai Cabor untuk kepentingan mendongkrak rangking urutan perolehan Medali pada Porprov Jatim ke VIII tahun 2023, H Imam Sanusi membenarkan
“Iya benar mas, selanjutnya langsung ke Ketum,” ujarnya
Namun tiap kali dikonfirmasi H Wasik selaku Ketua KONI enggan merespon dan menyatakan klarifikasinya
Menyikapi hal itu H Moh Tohir Ketua LSM Laskar Merah Putih sabtu 18/2 sangat menyayangkan langkah yang dilakukan oleh KONI tersebut
“Baru kali ini ada dana hibah yang diterima KONI tidak teralokasikan terhadap Pembinaan atlet pada Cabor,” ujarnya geram
Menurutnya langkah itu merupakan sebuah kepanikan bercampur ketidak mampuan untuk mewujudkan janji akan memperbaiki dan menaikkan peringkat dari rangking terbawah seperti pada waktu Porprov Jatim ke VII tahun 2022
Sehingga berdampak terhadap langkah menggunakan cara instan mendatangkan atlet berbagai Cabor dari luar Daerah, termasuk juga upaya Perampingan Pengurus yang berakibat di protes oleh salah satu Pengurus yang diberhentikan
Ia mempertanyakan dana hibah KONI tahun 2023 yang dianggap kurang sehingga mengabaikan aspek Pembinaan, padahal dana yang teralokasi dan bersumber dari APBD itu jelas untuk Pembinaan kepada atlet lokal
“Jika dimanfaatkan untuk mendatangkan sejumlah atlet dari luar, lalu SPJ nya seperti apa ya,” tanya H Moh Tohir
Lebih lanjut H Moh Tohir juga mempertanyakan Administrasi Kependudukan dari Atlet yang didatangkan, sebab salah satu persyaratan mengikuti ajang Porprov itu harus ber KTP Kabupaten/Kota setempat
Dan yang tak kalah pentingnya menurut H Tohir pelanggaran AD/ART dalam menetapkan Cabor baru yang dilakukan sebelumnya masih terjadi, bahkan tahun ini pun bertambah lagi Cabor yang ditetapkan
Padahal jelas dalam AD/ART diatur tata cara penetapan Cabor baru yang harus melalui pembahasan serta kesepakatan dari Cabor yang sudah ada
Ia mendesak Ketua KONI untuk mundur demi menjaga marwah dan kemajuan Olahraga di Kabupaten Sampang. (HK)