Daerah  

Terkait Perubahan Tersangka Kasus Penyelewengan Pupuk, Dua Institusi Di Sampang Saling Tuding

 

 

Terkait Perubahan Tersangka Kasus Penyelewengan Pupuk, Dua Institusi Di Sampang Saling Tuding

 

Ket Gambar: Ilustrasi Pupuk

 

SAMPANG,Targethukum.com –

Dua Institusi di Sampang Madura Jawa Timur berbeda pernyataan dan terkesan saling tuding soal Perubahan Tersangka kasus penangkapan Armada bermuatan 17 ton Pupuk di Kecamatan Banyuates

Awalnya saat di konfirmasi berulang ulang dan baru merespon senin 10/10, AKP Irwan Nugroho Kasatreskrim Polres setempat menyarankan supaya konfirmasi ke pihak Pengadilan karena perkara sudah lama dilimpahkan
“Tanya langsung ke Pengadilan mas, itu perkara sudah lama dilimpahkan,” ujarnya

Setelah di jelaskan soal perubahan yang masih pada ranah Penyidik Polres, Ia tetep kekeh menyatakan tidak ada perubahan Tersangka

Namun saat di sebut perbedaan Tersangka hasil rilisan Kapolres yang menyatakan ada 3 Tersangka dari unsur Sopir dan Kernet dengan berkas perkara yang di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) yakni 2 orang dari unsur Pemilik Kios, AKP Irwan Nugroho membenarkan dan ujungnya menyebut atas petunjuk Kejaksaan

Menanggapi pernyataan AKP Irwan Nugroho Kasatreskrim Polres, hingga berita ini dinaikkan Kasi Intel Kejari Akhmad Wahyudi masih belum memberikan klarifikasi

Namun dipemberitaan sebelumnya minggu 9/10, Ia menegaskan bahwa soal perubahan Tersangka bukan atensi Kejari
“Tidak benar pak apabila perkara pupuk tersebut atensi Penyidik Kejari,” tuturnya melalui fasilitas WhatsApp minggu 9/10

Menurutnya kewenangan Penyidikan dalam perkara Pidum ada di Penyidik Polres, ketika melimpahkan perkara itu ke Kejari baru Jaksa yang ditunjuk melakukan penelitian terhadap berkas tersebut

Dijelaskan, saat awal berkas diteliti ternyata masih belum memenuhi unsur sehingga sesuai Tupoksi Jaksa memberikan petunjuk kepada Penyidik Polres supaya berkas perkara tersebut dipenuhi sesuai unsur pasal yang disangkakan

Sebelumnya pada selasa malam 12/4 jajaran Polres Sampang menangkap 2 Truk bermuatan 17 ton Pupuk yang rencananya akan dibawa ke luar Madura di Kecamatan Banyuates

Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan 2 Sopir dan Kernet Truk serta Barang Bukti lainnya

Kegaduhan dikalangan Media di Sampang terjadi pasca penangkapan karena ada perbedaaan statemen tentang Tersangka dari Kapolres dan Kasatreskrim Polres Sampang

Hari berikutnya Kapolres Sampang AKBP Arman SIK M.Si merilis secara resmi kronologi serta penetapan Status Tersangka terhadap 3 orang dari unsur Sopir dan Kernet Truk

Setelah berproses dan melimpahkan kasus itu ke Kejari terjadi perubahan Tersangka yang awalnya 3 orang dari unsur Sopir dan Kernet Truk yang diamankan, menjadi 2 Tersangka yakni Pemilik Kios. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *