POLRI  

Terungkap! Gadis Remaja di Kos Gumawang Meninggal Bukan Dibunuh, Tapi Bunuh Diri

Oku Timur, www.targethukum.com – Misteri kematian tragis seorang gadis remaja bernama Yulianti di sebuah rumah kos di Gumawang, Kabupaten OKU Timur, akhirnya mulai menemui titik terang. Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Belitang dan menjadi perbincangan panas di media sosial ini kini telah memasuki tahap awal penyelidikan resmi.

Pada Rabu (26/03/2025), Polsek Belitang 1 menggelar perkara tahap pertama yang dihadiri oleh pihak keluarga almarhumah, serta tim kuasa hukum mereka, yakni Taufiqurahman Rd, SH, M. Rofizul Yan Martawijaya, SH, dan M. Farhan, SH. Sejumlah awak media juga turut hadir untuk mengawal perkembangan kasus ini.

Dari hasil gelar perkara dan analisis bukti yang dikumpulkan, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan, melainkan murni bunuh diri.

“Berdasarkan bukti rekaman CCTV di rumah kos dan percakapan di ponsel almarhumah, tidak ditemukan indikasi pembunuhan. Yulianti diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri,” ujar kuasa hukum keluarga, Taufiqurahman Rd, SH.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Yulianti memiliki hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DV. Bukti chat WhatsApp antara keduanya semakin menguatkan dugaan tersebut.

Meski demikian, kasus ini belum sepenuhnya selesai. Kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa jika terbukti adanya unsur pembohongan atau eksploitasi yang dilakukan oleh DV—terutama jika ada indikasi Yulianti tengah hamil atau dijanjikan sesuatu sebelum kematiannya—maka mereka siap menempuh jalur hukum lebih lanjut.

“Jika ditemukan bukti bahwa ada tindakan manipulasi atau janji-janji yang diberikan DV demi keuntungan pribadi, kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas M. Rofizul Yan Martawijaya, SH.

Terkait autopsi, pihak keluarga awalnya menolak dengan alasan biaya. Namun, jika dalam tahap penyidikan nanti otopsi dianggap diperlukan, mereka siap mempertimbangkan ulang.

“Saat kejadian, keluarga memang menolak autopsi karena khawatir soal biaya. Tapi kalau dalam penyidikan otopsi diperlukan, kami akan mendukung,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian dan kuasa hukum keluarga berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas, memastikan bahwa kebenaran terungkap dan jika ada pihak yang bertanggung jawab, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

*Biro Oku Timur _

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *