Tim Perumus Membuka Ruang Publik, Memberikan Masukan Rumusan Konsep Baju Adat Sampang
SAMPANG,Targethukum.com
Tim Perumus menjadwalkan masyarakat khususnya Tokoh dan Pemerhati Budaya untuk memberikan masukan tentang Baju Adat Sampang Madura Jawa Timur
Kepastian jadwal ruang untuk Publik itu akan di lakukan tiga tahap yakni Pra Uji Publik dalam bentuk kegiatan Lokakarya I dengan mendatangkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Budaya, Pemerhati Budaya, Ormas, OKP, LSM dan Media yang direncanakan pada minggu 16/10
Sebelumnya mulai 13/10 sampai 16/10 Tim Perumus memberikan kesempatan masyarakat yang ingin memberikan masukan konsep dengan bukti pendukung dan dapat disampaikan melalui IG Disporabudpar atau menyerahkan langsung kepada Sekretariat yang ada di Kantor Disporabudpar jalan Rajawali setempat
Hasil rumusan masyarakat itu akan dibahas dalàm Lokakarya 1 pada minggu malam 16/10
Selanjutnya membentuk Focus Group Discusion (FGD) untuk menyamakan persepsi dari hasil Lokakarya I dengan melibatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Stakeholder dan Pemangku Kebijakan lainnya bersama Tim Perumus dengan melibatkan Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos MM selaku Tim Pengarah
Setelahnya akan digelar Uji Publik yang direncakan pada pertengahan bulan Nopember dengan melibatkan Unsur dan Elemen masyarakat, Eksekutif dan Legislatif, Perwakilan Dispora Provinsi, Perwakilan Balai Budaya Jawa Timur, Tokoh dan Pemerhati Budaya, Ormas, OKP, LSM dan Media
Kepastian jadwal tersebut terungkap dalam Pertemuan yang dipimpin Moh Iqbal Fathoni Anggota Komisi IV DPRD Sampang selaku Ketua Tim Perumus Baju Adat Sampang minggu sore 9/10
Pertemuan di Galeri Batik Shalempang jalan Jaksa Agung Suprapto (Pliyang) dihadiri juga oleh Dewi Riskin Apriana Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disporabudpar, Umar Faruk Sejarahwan Muda asal Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung yang sedang menempuh Study S2 di Bandung, Imaniah Owner Batik Shalempang, H Daiman Budayawan Muda pengrajin Odheng, Hj Ira Paramitha Ketua Tiara Kusuma, Ra Fauzan Ketua MTD, Ali Imron Instruktur Batik dan unsur Media dari Targethukum
Dijelaskan oleh Bung Fafan panggilan akrab Politisi Muda dari PPP selaku Ketua Tim Perumus, dalam konteks penggalian identitas Sejarah dan Budaya berupa Baju Adat ini pihaknya hanya mengantarkan dengan membantu merumuskan awal tentang Baju Adat Sampang
“Rumusan awal ini akan disajikan dan ditawarkan kepada Pemerintah Daerah selaku User serta masyarakat,” ujarnya
Ditegaskan berbicara pengakuan maupun legalitas tidak terlepas dari keterlibatan unsur Pemerintah Daerah, DPRD maupun masyarakat termasuk juga peran Dispora Provinsi dan Balai Budaya Jatim
Sehingga diperlukan proses panjang dan kehati hatian dalam melangkah menyesuaikan dengan mekanisme yang ada
Ia berharap masyarakat ikut mendukung dan berperan serta dalam menggali Baju Adat Sampang terutama masukannya pada tahapan dua kali ruang Publik
Terpisah Kabid Kebudayaan Ibni Abd Rahman SE MM melalui Dewi Riskin Apriana Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disporabudpar menyatakan akan melaporkan jadwal yang sudah dirumuskan kepada Kadisporabudpar
“Atas seijin Kadisporabudpar akan melaporkan juga kepada Sekdakab selaku Tim Pengarah, sekaligus meminta petunjuk dan arahan terkait tahapan Pra Uji Publik hingga tahapan Puncak Uji Publik,” tutur Dewi Riskin Apriana
Ia berharap proses dan tahapan yang dilakukan berjalan lancar sehingga Kabupaten Sampang mempunyai Baju Adat yang sudah dipakemkan dan dìterima semua pihak. (HK)