Kukar,Targethukum.com
Bhabinkamtibmas Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang meninjau pertanian Hidroponik warga Desa Bangun Rejo, pada Rabu (12/2/2025).
Kebun Hidroponik itu milik Muslifah seorang warga Desa Bangun Rejo tersebut memanfaatkan pekarangan samping rumah seluas kurang lebih 200 m2, untuk tanaman bergizi seperti sawi, pokcoi, selada air dan sayuran bergizi lainnya.
Ia memilih berkebun sayuran dengan sistem hidroponik karena rumahnya terletak di lingkungan pemukiman jadi lebih efektif memanfaatkan pekarangan melalui sistem hidroponik supaya tidak kotor dan tidak mengganggu masyarakat sekitarnya.
“Kegiatan Bhabinkamtibmas ini dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pemanfaatan pekarangan pangan bergizi untuk ketahanan pangan,” terang Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William.
Kunjungan itu bertujuan untuk melihat pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif yang dikelola Iwan untuk menanam berbagai jenis sayuran dan buah-buahan secara hidroponik.
Di pekarangan seluas sekitar 200 m2 tersebut Muslifah telah menanam tanaman bergizi dengan swadaya (modal sendiri) kebun hidroponik ini menjadi upaya nyata Muslifah dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Ia mengaku sudah mendapat arahan dan bimbingan dari pihak PPL Dinas pertanian untuk mengoptimalkan hasil pertaniannya termasuk Bhabinkamtibmas yang sering datang berkunjung dan konsultasi masalah tanaman hidroponik.
Hasil panen dari kebun hidroponik tersebut dibeli oleh warga sekitar, masyarakat yang datang langsung dan juga ada penjual sayuran untuk dijual kembali, ini dapat membantu Muslifah menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar.