Jakarta,- Target Hukum
Disampaikan Sukma Widyanti, M.Si, sekretaris Badan Pekerja DRD DKI Jakarta, dalam rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Rabu 17 Februari 2021.
Pemutakhiran DTKS Jakarta yang masih 50% harus dimaksimalkan hingga 100% sehingga program perlindungan dan jaminan sosial dapat tepat sasaran
Intervensi prioritas dalam kondisi pandemi saat ini berada pada 2 level yaitu strukural dan kultural.
Struktural:
1. Akses Pendidikan/ literasi
Menurunkan angka drop out sekolah
Pendidikan vokasi bagi pemuda/I harus disesuaikan dengan ketersediaan lapangan kerja di industry,
2. Akses kesehatan
Jakarta harus mencapai 100 persen Universal health coverage
Bumil balita lansia melalui makanan dan vitamin tambahan.
3. Ketersediaan pekerjaan di sector formal dan informal, sehingga saat sector formal merosot maka sector informal harus diringankan berbagai ijin/retribusi nya dan dijamin jaringan pengaman sosial (terutama kesehatan dan keselamatan kerja)
Program untuk perempuan kepala keluarga, yang memiliki beban berlipat.
Program wirausaha untuk pemuda dalam industry kreatif sehingga agar dapat menciptakan lapangan kerja
4. Lingkungan berupa sanitasi dan air bersih
Air bersih untuk pemukiman padat, Jakarta Utara dan Kep 1000 harus menjadi prioritas
Cultural
1. Sensitifitas aparat Pemda dalam pendataan DTKS dan pemberian pelayanan bagi warga rentan
2. Meningkatkan Solidaritas sosial sesama warga.
*Red